This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 09 November 2011

Awaas bahaya HP bagi wanita


Para wanita itu adalah orang-orang yang kurang akal dan kurang agamanya. Oleh karena itulah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Abu Sa’id Al Khudriradhiyallahu ‘anhu berkata :
خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم في أضحى أو فطر إلى المصلى، فمر علىنساء فقال : يا معشر النساء تصدقن فإني أريتكن أكثر أهل النار .فقلن :وبميارسول الله؟! قال : تكثرين اللعن وتكفرن العشير، ما رأيت من ناقصات عقلودين أذهب للب الرجل الحازم من إحداكن! قلن ومانقصان ديننا وعقلنايارسول الله؟ قال : أليس شهادة المرأة مثل نصف شهادة الرجل؟ قلن :بلى. قال: فذلك من نقصان عقلها.أليس إذا حاضت لم تصل ولم تصم ؟ قلن : بلى. قال: فذلك من نقصان دينها
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari ‘Idul Adha atau ‘Idul Fithri menuju mushalla, kemudian beliau melewati sekumpulan wanita, maka beliau pun bersabda : “Wahai sekalian wanita, bershadaqahlah kalian, karena sungguhnya aku melihat kalian adalah penghuni an- nar (neraka) yang paling banyak.” Mereka (para wanita tadi) bertanya: “Mengapa bisa demikian wahaiRasulullah?” Beliau bersabda : Kalian banyak melakukan caci maki dan membangkang padas uami. Dan aku tidak pernah melihat (manusia) yang kurang akal dan agamanya namun mempermainkan akal kaum pria yang bijak dari pada kalian. Mereka (para wanita) berkata : ‘Apa yang dimaksud dengan kurangnya agama dan akal pada kami wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda: Bukankah persaksian seorang wanita itu sama dengan setengah persaksian seorang laki-laki? Kami mengatakan : ‘Ya, benar.’ Beliau bersabda: Itulah di antara bentuk kurang akalnya. Dan bukankah seorang wanita jika haid, dia tidak shalat dan tidak berpuasa? Mereka menjawab: ‘Ya, benar.’ Beliau bersabda: Itulah di antara bentuk kurang agamanya.(HR. Al-Bukhari 298, Muslim 80)
Bahaya alat (HP) ini bagi para wanita sangatlah besar, terutama pada sesuatu yang bisa menimbulkan fitnah dan tipu daya. Dan juga pada perkara yang terkadang mengejutkan berupa kalimat-kalimat manis, yang tampak dari luar itu seolah-olah merupakan rahmah (kasih sayang) namun pada hakekatnya ituadalah adzab. Sebagian wanita terkadang tidak mampu bersikap dengan tepat ketika menghadapi hal-hal yang demikian, bahkan terkadang terpengaruh olehnya. Ini terutama menimpa sebagian pemudi yang sudah mencapai masa pubertas, yang mereka itu tidak bisa melihat perkara yang bermanfaat/positif bagi diri mereka sendiri tanpa adanya perhatian dan pengawasan dari orang orang yang mengurusi (wali-wali) mereka, yaitu anak-anak yang tidak membentengi dirinya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Memberikan kesempatan kepada seorang wanita untuk memegang HP, sehingga HP tersebut terus bersama dia, baik di kamarnya, di jalan, pasar dalam keadaan tanpa adanya pengawasan dan perhatian dari walinya dari kalangan orang-orang yang bertaqwa, sehingga mereka bebas menelepon danberbicara dengan siapa saja sekehendaknya, berkawan dengan siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, janjian dengan mereka, — kecuali wanita yang memang Allah beri rahmat kepada mereka — , maka ini wahai ummat Islamadalah peringatan penting.
Sungguh wanita itu sangat lemah, dia sangat mudah larut dan rusak di tengah tengah fitnah ini, dan syaithan mempermainkan mereka semaunya.
Seruan Penting Kepada Setiap Wanita ‘Afifah (yang menjaga kehormatannya)
Kegembiraan apa yang lebih besar daripada ketika Allah memberikan hidayah kepada engkau? Sungguh engkau mendapat kemuliaan setelah merasakan kehinaan, ketinggian setelah kerendahan, bagaimana keadaan wanita dahulusebelum masa Islam dan bagaimana keadaannya setelah Islam! Allah memuliakan wanita, baik ibu, saudara perempuan, anak perempuan, istri, dan kerabat yang barangsiapa menyambung tali kekerabatan (silaturrahim), makaAllah akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusnya, maka Allah kan memutusnya.
Maka apakah yang diinginkan oleh para penyeru kebebasan (emansipasi)wanita?! Apakah (dengan syariat Islam) ini wanita menjadi terkekang di bawah agama Islam?! Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.
Kita perhatikan, fenomena yang tampak pada umat ini berupa kerusakan dan telanjangnya sebagian wanita, serta tampilnya sebagian mereka di layar HP dengan berbagai perhiasannya dalam keadaan menari, dan sebagian mereka tampil dalam kondisi telanjang yang sangat memalukan, tidak pernah dijumpai yang seperti ini di negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan hal yang seperti ini berasal dari negeri-negeri kafir. Kita memohon kepada Allah keselamatan.
Dan termasuk yang serupa dengan perkara tersebut adalah munculnya sebagaian wanita sebagai bintang iklan, maka di manakah rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala?! Tidakkah kamu ingat -wahai hamba Allah- hari kematian engkau, di saat pergimeninggalkan dunia ini untuik menuju akhirat?!
Tidakkah kamu ingat ketika menghadap Allah Ta’ala besok dan Dia menanyai engkau tentang apa yang kamu lakukan tersebut?! Bagaimana jawabanmu pada hari itu?!
Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=379

Selasa, 08 November 2011

Salah satu teladan bagi para Akhowaat


Bismillah…
Semoga apa yang aku tulis ini bisa diambil ibroh oleh teman-temanku
Berawal dari perkenalanku dengan sahabat kakakku, maka kisahku dimulai…
Setahun yang lalu, dia…wanita yang kini menjadi maduku datang menemuiku…menceritakan bahwa dia ingin sekali memberi suaminya sebuah hadiah istimewa yaitu seorang istri…Sempat merasa heran kenapa wanita ini mau berbagi cinta dengn wanita lain? Tapi itulah dia, meski seribu pertanyaan kuajukan, dia tetap diam tak menjawab…hanyalah senyuman yang dia berikan padaku…
Hingga suatu hari, melalui telepon, dengan nada gembira dia bertanya padaku, ” apa anty mau nadzor suami ana ?”
Subhanalloh, ana hanya bertanya,” kenapa memilih ana??” dan dia menjawab, ” karena ana mencintai anty karena Alloh”
Berbekal inilah maka aku rela suamimu menikahiku, aku rela berbagi suami denganmu…
Wahai bidadari dunia, wahai maduku, semoga Alloh mencintaimu, karena engkau telah mencintaiku karenaNya
Baarokallohu fiik
>>Kisah nyata dari saudariku fillah, Ummu Abdirrozaq.

Kembali Nasehat bagi para Blogger Salafy 2



Sebenarnya nasehat Al-Ustadz Abu Hamzah berikut ditujukan kepada seluruh salafiyin. Namun karena ana melihat fenomena sebagian ikhwah terlibat dalam jidal di blogsphere, maka judul ini perlu ditujukan pula kepada ikhwah para blogger, karena perdebatan yang terjadi di sana kami pandang lebih banyak memberi mudharat daripada manfaatnya.
Coba antum baca nasehat beliau ini dengan cermat, niscaya akan banyak faedah yang akan kita dapatkan. Semoga ini menjadi peringatan bagi ana dan kita semua. Barakallahu fiikum.
Nasehat Untuk Salafiyyin
Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsari
Bismillahirrohmanirrahiim
Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh
Kepada Ikhwah Salafiyyin Al mukhtaramiin
Alhamdulillah washolatu wa salamu ‘ala rosulillah wa’ala alihi wa sohbihi wa man waa lah, Amma ba’du
Perkara yang tidak diragukan lagi bahwa berjihad dengan hujjah dan burhan dalam berdakwah, mengikhlaskan ibadah hanya untuk Alloh, membantah kesyirikan dan kesesatan dengan segala bentuknya, menghancurkan syubhat-syubhat dan melenyapkan fitnah syahwat, adalah amalan yang paling utama. Dengan demikian, maka bangkitlah para ahlul haq di setiap zaman dan tempat mengangkat bendera kebenaran sebagai pembela Agama Alloh, KitabNya, dan RasulNya, menjadi penasehat umat, merealisasikan firman Allah “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Alloh” (Q.S. Ali Imran:110).
Dan juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam “Akan ada sekelompok dari ummatku mereka nampak diatas kebenaran, tidak memudharatkan mereka orang-orang yang menghinanya tidak pula yang menyelisihinya sehingga datang ketetapan Alloh” (H.R.Bukhari-Muslim)
Akhi barokallahufiik…
”Menyampaikan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam ke tengah-tengah ummat adalah lebih afdhol dari pada melemparkan panah ke leher-leher musuh, yang demikian itu hal ini dapat dilakukan semua orang, sedang menyampaikan Sunnah tidak ada yang melakukannya kecuali warosatul anbiya”
Menyampaikan Al-Haq itulah tujuan kita, sementara Alloh Ta’ala berfirman :”Serulah (manusia) ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (Q.S. An-Nahl : 125).
Berkata Ibnu Katsir : “Yakni yang dibutuhkan dari kalangan mereka kepada suatu bantahan (jidal) maka, hendaknya dengan bentuk yang baik, dengan cara yang halus, lemah lembut dan ucapan-ucapan yang baik” (Tafsir AlQur’anul adzim 2/616).
Oleh karena itu barokallahufiik, janganlah antum jadikan perdebatan adalah satu-satunya jalan untuk menyampaikan dakwah dengan hujjah-hujjahmu karena itu bukanlah jalan yang ditempuh salafuna sholih, memaksakan sampainya hujjah-hujjah dengan cara debat adalah tidak benar, sampaikan Al-Haq itu dengan penuh hikmah. Antum harus tahu bahwa para salaf mencela perdebatan karena beberapa hal :
1. Bila perdebatan itu dilakukan dengan menggunakan argumentasi-argumentasi ilmu kalam dan filsafat
2. Mereka mencela perdebatan bila yang berdebat keadaannya lemah tidak mampu menolak syubhat-syubhat
3. Mereka mencela perdebatan bila lawan debat diketahui ngeyel/membangkang, dll (Dar’u ta’arudh al ‘aql wannaql : 7/173)
Maka, tidak sepatutnya antum tenggelam dalam masalah perdebatan dan membuka front perdebatan dalam menyampaikan al Haq. “Alqi kalimataka wamsyi”, sampaikan kalimatmu dan selesai ! Bila ada yang bertanya dan minta penjelasan, sampaikan sebatas ilmu yang antum miliki, ingat Imam Ahmad berkata, “Jangan kamu berbicara tentang suatu permasalahan (agama) kecuali kamu punya pendahulunya.”
Bila ada yang bertanya dalam rangka mendebatmu dalam perkara yang antum tidak tahu ilmunya, tinggalkan! Haram hukumnya berdebat tanpa ilmu, bila suatu masalah itu sudah jelas kebenarannya menurut Kitab dan Sunnah serta paham salaf, kemudian ada yang berupaya untuk membuka front debat, tinggalkan! Haram hukumnya berdebat dalam perkara yang sudah jelas kebenarannya. [Al Faqih Wal Mutafaqih: 2/32-33]
Hendaknya antum persempit medan perdebatan, dan ingat! Tidak semua orang dapat masuk ke dalam medan ini karena perdebatan membutuhkan ketakwaan, keikhlasan, dan lain-lain. Jika perdebatan itu menimbulkan mafsadah yang besar, maka diam adalah sifat orang-orang yang bertakwa. Demikian dan semoga Allah menunjuki kita kepada apa yang dicintai dan diridhoiNya. Wal ‘ilmu ‘indallah.
Bandung, 18 Februari 2004
Ditulis oleh yang faqir di hadapan Rabbnya.
Abu Hamzah Al Atsary.
Sumber: www.salafy.or.id versi offline
judul asli: “Nasihat Untuk Salafiyyin”
(dicopy dari www.Ghuroba.blogsome.com, 2 paragraf pengantar di atas dari ana)
.

Menghidupkan sunnah Kenikmatan Tiada tara

Menghidupkan Sunnah, kenikmatan tiada tara

Penulis : Al Ustadz Abu Abdirrahman Abdul Aziz As Salafy
  Sesungguhnya kepatuhan seorang muslim kepada syariat Allah dan kecintaannya dalam mencontoh jejak Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam (baik berupa ucapan, perbuatan dan lain-lain), merupakan suatu bukti cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Apabila seorang hamba menjalankan agama sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka hatinya akan tenang dan lapang. Semakin kuat rasa cintanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka akan terjalin kuat pula rasa cintanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu sebagai wujud rasa cinta kita kepada Allah Azza wa Jalla, mari kita hidupkan Sunnah Rasulullah yang telah dianggap asing di tengah-tengah ummat ini.
Al Qur’an membimbing kita untuk bersikap tengah-tengah dan sederhana dalam menjalankan ajaran agama Allah. Dan mencela sikap ekstrim (melampaui batas) serta sikap meremehkan agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan.” (An Nahl : 90)
Dan firman-Nya : “Katakanlah ; Rabbku memerintahkan untuk berbuat adil. (Al A’raf : 29)
Ayat-ayat di atas memerintahkan kita untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah dalam segala perkara. Baik dalam perkara aqidah, ibadah, adab, akhlak maupun muamalah sehari hari. Serta melarang dari lawannya, yaitu bersikap ekstrim dan meremehkannya pada banyak ayat. Di dalam beribadah kepada Allah, kita diperintahkan untuk berlaku adil. Yaitu berpegang teguh dengan apa saja yang diajarkan oleh Rasulullah dan dilarang melampaui ajaran-ajaran beliau shallallahu’alaihi wasallam. Tentunya dilandasi dengan niat ikhlas semata mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mencontoh) sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Bisa jadi tidak semua dari ajaran-ajaran Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mampu untuk kita melaksanakannya, disebabkan kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Namun hal tersebut bukan menjadi pemicu untuk kita mencerca ajaran beliau dan orang-orang yang menghidupkan ajaran-ajarannya.Justru dengan bukti kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjadikan kita senantiasa senang mengikuti ajaran-ajaran beliau, walaupun dalam perkara-perkara yang dianggap remeh. Berikut ini adalah beberapa contoh perkara, yang mana kita diperintah untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah di dalam mengamalkannya. Yakni sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :

Dalam Perkara Sholat

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
… لِيَصَلِّي أَحَدُكُمْ نَشَاطُهُ, فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُد
“Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.” (Riwayat Bukhori dan Muslim dari hadits Anas radhiyallahu’anhu).
Suatu ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam masuk ke masjid, tiba-tiba beliau mendapatkan seutas tali yang terikat diantara dua tiang. Lantas beliau bertanya : “milik siapa tali ini?” mereka menjawab : “tali ini milik Zainab. Apabila dia lelah, maka dia mengikatkan tubuhnya dengan (tali tersebut).” Maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “tidak, lepaskan (ikatan tali tersebut). Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.”Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا
“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian menyusahkan diri kalian sendiri.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Demikian pula tatkala datang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu mengatakan : “Adapun saya, saya akan melaksanakan sholat malam dan tidak akan tidur.” Maka beliau bersabda : “Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut dan lebih bertaqwa kepada Allah daripada kalian. Akan tetapi aku….. tetap melaksanakan sholat malam dan tidur.” (Riwayat Bukhori dan Muslim). Dan juga Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
وَأَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ, وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ, وَيَنَامُ سُدُسَهُ
“Sholat yang paling disukai Allah adalah sholatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Beliau tidur di pertengahan malam, lalu bangun disepertiga malam dan tidur diseperenamnya.”(Riwayat Bukhori dan Muslim).
Dalam Shohih Muslim dari hadits Aisyah radhiyallahu’anha, bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian dihinggapi rasa kantuk di dalam sholat maka hendaknya dia tidur hingga hilang rasa kantuknya”. (Riwayat Muslim)
Dan dalam hadits Abu Hurairoh, dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melaksanakan sholat malam lalu terasa berat melafadzkan ayat-ayat Al Qu’ran (karena rasa kantuk), sehingga dia tidak lagi mengetahui bacaannya. Maka hendaklah dia berbaring.” (Riwayat Muslim)
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmat. Tidaklah agama ini diturunkan melainkan memberi kemudahan dan keringanan kepada seorang hamba dalam menjalankannya. Sungguh benar firman Allah Ta’ala : “Tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)
Di dalam hadits-hadits tersebut juga mengandung makna bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan seseorang untuk tetap sholat dalam keadaan berdiri ketika mendapati dirinya lelah dan letih. Akan tetapi beliau justru memerintahkan untuk duduk. Dan hal ini sebagai wujud kasih sayang beliau terhadap ummat ini.

Dalam Perkara Puasa

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Berpuasalah dan berbukalah.”(Riwayat Bukhori dan Muslim) Dan beliau bersabda : “Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, karena sesungguhnya hal tersebut adalah puasa yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Hal ini juga merupakan kasih sayang Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada ummatnya. Beliau memerintahkan kepada ummat ini untuk berpuasa seperti yang dicontohkan beliau shallallahu’alaihi wasallam. Karena tidaklah beliau memerintahkan suatu perkara melainkan akan mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan yang banyak. Seperti dalam hadits di atas, beliau memerintahkan untuk berpuasa dan demikian berbuka. Beliau tidak memerintahkan untuk berpuasa secara bersambung. Karena hal ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, sebagaimana sabda Beliau :
“Tidak ada puasa bagi orang yang melaksanakan puasa Al Abad (puasa terus menerus tanpa berbuka).” (Dikeluarkan Bukhori dan Muslim).

Dalam Perkara Tilawah Al Qur’an

Telah datang dari hadits Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallahu’anhu, dia berkata : “Dulu aku pernah puasa Ad Dahr (terus menerus tanpa berbuka). Dan aku membaca Al Qur’an setiap malam. Maka beliau shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadaku : “Apakah engkau berpuasa Ad Dahr dan membaca Al Qur’an setiap malam?” lalu aku menjawab : “Wahai Nabi Allah! Tidaklah aku menginginkan hal tersebut melainkan hanya kebaikan.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu, tamu-tamumu juga memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lantas beliau melanjutkan : “Berpuasalah seperti puasa Daud Nabi Allah alaihis salam, karena dia adalah seorang hamba yang sangat banyak beribadah.” Kemudian aku katakan : “Wahai Nabi Allah! Apakah puasa Daud itu?” Beliau menjawab : “(yaitu) berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Lalu beliau melanjutkan : “Dan bacalah Al Qur’an setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Kemudian beliau berkata : “Bacalah setiap dua puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Kemudian beliau berkata : “Bacalah setiap sepuluh puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Lantas beliau bersabda : “Bacalah pada setiap tujuh hari, dan jangan engkau tambah setelahnya, karena sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu, tamu-tamumu memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lalu aku berkata : “Maka aku pun membebani diriku sendiri, sehingga teramat berat bagiku.” Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepadaku : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui, semoga umurmu panjang.” Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Sesungguhnya kedua matamu memiliki hak, dirimu dan keluargamu juga memiliki hak.”
Riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan betapa nikmatnya menjalankan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Tidak ada beban berat sedikitpun bila kita telah mengetahui ilmunya. Alhamdulillah agama ini mudah dan memberikan kemudahan setiap hamba di dalam melaksanakannya.

Dalam Perkara Infaq

Lihatlah betapa indahnya hikmah syariat yang hanif ini, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”

Demikian pula Alah berfirman :
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al Isro’ : 26-27)
Demikian pula lihatlah kepada firman Allah Ta’ala : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Al A’raf : 31)
Sungguh ini adalah manhaj (metode) yang lurus, keadilan dan sikap tengah-tengah. Tidak bersikap boros dan tidak pula bakhil. Karena keduanya adalah prilaku yang tercela. Orang-orang yang boros merupakan teman-teman syaitan dan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang boros. Demikian pula orang-orang yang berlaku bakhil, maka penyakit apakah yang paling parah daripada penyakit bakhil? Barangsiapa yang mampu untuk mengekang kebakhilan yang ada pada dirinya, maka dia termasuk orang-orang yang beruntung. Dan di sana masih terdapat lagi nash-nash dari Al Qur’an dan As Sunnah yang sudah sepatutnya diketahui oleh seorang hamba, diantaranya : sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam :
“Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara : “…Dan seorang yang Allah memberinya harta, lalu dia membelanjakannya dalam kebenaran.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Demikian pula sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik : “Tahanlah untukmu sebagian dari hartamu.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Dan Abu Bakar ra ketika menemui Rasulullah dengan seluruh hartanya, lalu nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya : “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu wahai Abu Bakar?” lalu Abu Bakar menjawab : “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulNya.” (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi)
Demikian juga Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepad Sa’ad bin Abi Waqqos : “Sesungguhnya apabila engkau meninggalkan untuk para pewarismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan susah lagi meminta-meminta kepada manusia.”
emikianlah beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang bisa kami sebutkan dalam lembaran terbatas ini. Mudahan Allah memberi kemudahan untuk kita menjalankan agamanya dan menggolongkan kita termasuk orang-orang yang senantiasa setia mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam serta merasa nikmat di dalam menjalankannya. Wallahu a’lam bish showab.

Sumber:
http://salafiindo.wordpress.com/2007/09/25/menghidupkan-sunnah-kenikmatan-tiada-tara/#comment-155

Hati-hatilah dengan Facebook








0leh: Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidani
Tanya : Akhir-akhir ini banyak ikhwan salafy yang gandrung dengan facebook. Bahkan tak jarang terjadi fitnah antar ikhwan dan akhwat. Lantas kami mohon arahan dan nasehat ustadz dalam hal ini. Serta bagaimanakah sebaiknya berfacebook dengan syar’i?
Jawab :Teknologi itu ibarat pisau bermata dua. Bisa menjadi ziyaadatul khair (tambahan kebaikan) dan bisa jadi ziyaadatus syarr (tambahan keburukan). Kalau kita manfaatkan dalam perkara yang diridhai dan dicintai oleh Allah maka dia akan menjadi kebaikan yang lebih. Tapi kalau kita tidak pandai menggunakannya, dia akan menyembelih kita.
Sehingga segala sesuatu yang bermata dua seperti ini ibarat pisau yang bermata dua maka kita harus berhati-hati dalam menggunakannya.

Wanita Yang Harus Engkau Nikahi

 Selektif dalam memilih pendamping hidup adalah perkara yang sangat penting, karena hal ini menyangkut sebab bahagia dan  tidaknya seseorang dalam rumah tangganya, bahkan bagi dunia dan akhiratnya. Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seseorang hendak menikahi seorang wanita, di antaranya :
  1. Memilih wanita yang baik agama dan akhlaknya.
Kriteria memilih seorang wanita yang baik agama dan akhlaknya adalah sebuah kriteria yang sangat penting ketika seseorang hendak menikahi seorang wanita. Tentang hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها, فاظفر بذات الدّين تربت يداك
“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya dan pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Jika seseorang hendak menikahi seorang wanita maka pilihlah seorang wanita yang shalihah lagi baik akhlaknya, insya Allah dia akan bahagia. Yaitu seorang wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, hanya beribadah kepada Allah semata dan tidak berbuat syirik (menyekutukan) kepada-Nya. Melaksanakan shalat lima waktu, shaum (puasa) pada bulan Ramadhan, memakai hijab syar’i, berbakti kepada orang tua, rajin menuntut ilmu dien (agama) dan wanita yang melakukan berbagai ketaatan lainnya. Seorang wanita yang memiliki rasa malu, penyabar, jujur, lembut dalam bertutur kata dan dari sifat-sifat mulia yang lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ” Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim dari Abdullah Bin ‘Amr)
  1. Memilih wanita yang cantik yang secara  wajah dan fisik engkau menyukainya.
Tentu hal ini tanpa sikap berlebih-lebihan dan  juga bukan sikap meremehkan. Karena wanita yang yang cantik yang  secara wajah dan fisik engkau menyukainya akan menumbuhkan rasa cinta yang menjadi sebab harmonisnya rumah tanggamu. Maka dari itu dalam syari’at kita dianjurkan untuk menazhar (melihat) calon pendamping hidup kita. Kalau sesuai dengan kita maka kita melamarnya kalau tidak sesuai tidak mengapa untuk tidak melanjutkan pada proses selanjutnya. Hal ini bertujuan agar terealisasi tujuan seseorang ketika menikah. Seperti terjaga kesucian suami dan tujuan yang lainnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata : “Aku pernah bersama Nabi shallalllahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang laki-laki memberitahukan bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita dari kalangan Anshar. Kemudian Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam bertanya : “Apakah engkau telah melihatnya ?” Ia, berkata : “Belum.” Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Pergi dan lihatlah, karena di mata orang Anshar itu ada sesuatu.” (HR. Muslim)
Al Mughirah bin Syu’bah pernah meminang, maka Nabi shallalllahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya “ Lihatlah wanita tersebut (yang kau pinang –ed) sebab hal itu lebih dapat melanggengkan (cinta kasih) antara kalian berdua.” (HR. At-Tirmidzi, an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)
  1. Memilih wanita al-Waduud (penyayang).
Di antara hal yang perlu diperhatikan ketika memilih pendamping hidup adalah memilih seorang wanita yang penyayang, karena kelak ia akan menjadi istrimu, akan menyayangimu ketika kamu dalam keadaan sehat atau dalam keadaan sakit. Ketika dalam keadaan lapang atau dalam keadaan sempit. Begitu juga akan menyayangi anak-anakmu kelak. Kalau engkau meremehkan hal ini, lalu memilih wanita yang sebaliknya yang kasar, judes lagi bengis maka kesengsaraan kelak yang engkau dapatkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
تزوّجوا الودود الولود, فإنّي مكاثر بكم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (sebagai umatku).” (HR. an-Nasa`i, Abu Dawud dan dishahihkan syaikh al-Albani )
Di antara cara untuk mengetahui seseorang termasuk penyayang atau tidak, yaitu dengan melihat bagaimana mu’amalah kesehariannya dengan anak-anak atau dengan orang yang lebih kecil darinya.
  1. Memilih wanita Al-Waluud (dari keturunan yang banyak anak).
Di antara tujuan seseorang menikah adalah ingin memperoleh keturunan, jika seseorang tidak berusaha memilih calon istri yang subur maka kelak ia akan mengalami kehampaan dalam rumah tangganya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
تزوّجوا الودود الولود, فإنّي مكاثر بكم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (sebagai umatku).” (HR. an-Nasa`i, Abu Dawud dan dishahihkan syaikh al-Albani )
Secara sebab cara mengetahui wanita itu subur atau tidak, bisa dengan melihat saudara-saudara perempuannya yang sudah menikah, apakah saudara-saudaranya termasuk wanita yang subur (banyak anaknya) atau tidak.
  1. Mengutamakan wanita yang masih gadis.
Banyak keutamaan ketika seseorang menikahi wanita yang masih gadis, di antaranya :
  • Seorang gadis biasanya akan memberikan kecintaannya secara penuh kepada laki-laki yang pertama kali hadir di kehidupannya, tidak membanding-bandingkannya dengan laki-laki lain.
  • Bisa lebih banyak bercanda dan bermain-main denganmu.
  • Lebih segar (manis) mulutnya.
  • Secara sebab bisa lebih mempunyai peluang untuk banyak anak.
  • Dan lebih rela terhadap pemberian yang sedikit.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Jabir Radhiyallahu ‘anhu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau bersabda :
تزوّجت؟
“Apakah kamu sudah menikah?”
Jabir menjawab :
نعم
“Iya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya :
بكرا أم ثيبا
“Dengan gadis atau janda?”
Maka ia menjawab:
ثيب
“Janda.”
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أفلا جارية تلاعبها وتلاعبك
“Mengapa kamu tidak menikahi gadis, di mana engkau bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah hadits Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
عليكم بالأبكار, فإنّهنّ أعذب أفواها وأنتق أرحاما وأرضى باليسير
“Hendaklah kalian memilih gadis-gadis, karena mereka lebih segar (manis) mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih rela dengan (pemberian) yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan Syaikh al-Albani)
Hal ini bukan berarti tidak boleh menikahi janda. Berapa banyak orang yang menikah dengan janda dia mendapat kebahagian di dalam kehidupan rumah tangganya.
  1. Memilih wanita dari keluarga yang baik-baik
Diantara perkara yang perlu diperhatikan ketika seseorang hendak memilih seorang wanita untuk menjadi pendamping hidupnya, maka pilihlah seorang wanita dari keluarga dan keturunan yang baik-baik.
  1. Wanita yang rajin dan cekatan mengurusi perkerjaan rumah.
Perkara yang  tidak bisa diremehkan ketika seseorang hendak mencari seorang istri adalah mencari seorang wanita yang rajin dan cekatan dalam mengurus rumah tangganya, karena kelak kalau sudah menikah inilah di antara tugas kesehariannya. Berbeda jika seseorang menikah dengan seorang wanita yang tidak pandai dan tidak terbiasa mengurus rumah, memasak dan mengerjakan pekerjaaan rumah lainnya. Hal ini sedikit banyak bisa mempengaruhi  keharmonisan rumah tangganya kelak.

Bimbingan Ulama Seputar Hp

Bimbingan Ulama seputar Bencana HP Kamera

بسم الله الرحمن الرحيم

Bimbingan Ulama seputar Bencana HP Kamera

Fatwa-fatwa Asy-Syaikh Al-’Allamah DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah seputar bencana akibat penyalahgunaan HP kamera:

Pertanyaan: HP kamera semakin marak akhir-akhir ini, anak-anak kami pun sudah memilikinya, bahkan antara pemuda saling bertukar foto dan film-film seronok, kami harapkan dari engkau wahai Syaikh sebuah nasihat kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka, demikian pula kepada para guru di sekolah, dan juga pengarahan bagi anak-anak itu sendiri!
Jawab: Munculnya HP kamera termasuk bencana. Seorang muslim hendaklah bertakwa kepada Allah Ta’ala; menghindari HP seperti ini dan membeli HP tanpa kamera, baik untuk ia gunakan, maupun untuk anak-anaknya. Dan hendaklah ia melarang anak-anaknya menggunakan HP kamera. Karena wajib atasmu melarang mereka, Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6)
Dan menggambar (makhluq bernyawa) termasuk sebab mendapatkan adzab di neraka. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
[ كل مصور في النار يجعل له بكل صورة صورها نفسا يعذب بها في جهنم ]
“Setiap tukang gambar tempatnya di neraka, setiap apa yang dia gambar akan dijadikan ruh untuknya yang kemudian akan mengadzabnya di jahannam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedang Allah Ta’ala telah berfirman, “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Maka hendaklah seorang muslim bertakwa kepada Allah dalam dirinya dan anak-anaknya; hendaklah ia melarang mereka menggunakan HP kamera dan menggantinya dengan HP tanpa kamera.
Teks asli:
السؤال يقول : كثر في الآونة الأخيرة جوالات الكاميرا ، وأصبحت في أيدي أبنائنا ، ويحصل فيما بين الشباب تناقل الصور والأفلام القبيحة ، نريد منك يا شيخ توجيه الآباء لمراقبة أبنائهم ، وكذلك المعلمين في المدارس ، وأيضا توجيه الأبناء ؟
الإجابة :هذا من الفتن ظهور هذه الجوالات ذات التصوير هذا من الفتن ، فعلى المسلم أن يتقي الله وأن يتجنب هذه الجوالات وأن يشتري من الجوالات التي ليس فيها تصوير ويشتري لأبنائه منها ويمنعهم من جوالات التصوير لأن هذا يجب عليك ، قال الله جلا وعلا: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ [التحريم : 6] .والتصوير مما يسبب العذاب في النار قال صلى الله عليه وسلم : [ كل مصور في النار يجعل له بكل صورة صورها نفسا يعذب بها في جهنم ] والله جلا وعلا يقول : قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً فعليه أن يتقيَ الله في نفسه وفي أولاده ويمنع من الجوالات ذوات التصوير ويأخذ من الجوالات التي ليس فيها تصوير
Pertanyaan: Fadhilatus Syaikh, saya memiliki HP yang disertai kamera video dan foto. Aku menggunakannya dalam kebaikan insya Allah, seperti merekam ceramah agama dan lain-lain. Namun terkadang aku memotret anak-anakku dengan HP tersebut, bagaimana pendapatmu –hafizhakumullah-?
Jawab: Merekam ceramah agama dan al-Qur’an adalah sesuatu yang baik. Adapun membuat gambar bernyawa, itu adalah kebatilan. Haram hukumnya memotret anak-anakmu ataupun makhluk bernyawa lainnya. Membuat gambar bernyawa haram, terlaknat orang yang melakukannya dan ia termasuk yang paling keras adzabnya pada hari kiamat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih. Maka hendaklah engkau menjauhi perbuatan itu.
Teks asli:
السؤال : وهذا سائل يقول: فضيلة الشيخ لدي جوال يحتوي على كاميرا فيديو وكـاميرا فوتوغرافية ، وأستخدمهـا في الخير إن شاء الله مثل تسجيل المحاضرات وغيرها ، وأصور بعض الأحيـان صورا لأطفـالي في البيت ، فما رأيكم حفظكم الله ؟
الإجابة : أما تسجيل المحاضرات وتسجيل القرآن هذا شيء طيب أما التصوير فهو باطل ما يجوز التصوير مايجوز حرام تصوير أولادك أو تصوير غيرك ، تصوير ذوات الأرواح حرام وملعون من فعله وهو من أشد الناس عذابًا يوم القيامة كما جاء في الأحاديث الصحيحة فعليك بتجنب التصوير .
Pertanyaan: Sebagian orang beranggapan bahwa memotret dari HP kamera hanyalah sekedar menangkap bayangan dan tidak mengandung perbuatan menggambar yang diharamkan, bagaimanakah hukumnya?
Jawab: Tidak diharamkan menurutnya. Adapun menurut Sunnah dan dalil-dalil syar’i, hukumnya haram secara umum, pelakunya terlaknat dan paling keras adzabnya pada hari kiamat. Maka apa yang mengecualikan HP kamera dari keumuman ini!?
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengharamkan gambar bernyawa secara mutlak dengan sarana apa saja, baik dengan HP, dengan kamera, dengan tangan, maupun dengan alat lukis. Siapakah yang berhak memberikan pengecualiaan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (yaitu dengan mengecualikan foto kamera, padahal haditsnya umum) !? Dan siapakah yang boleh menambahkan sesuatu kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (yakni menganggap perkataan beliau masih kurang, sehingga perlu ia tambahkan) !?
Kecuali untuk kebutuhan darurat, para ulama muhaqqiq telah mengecualikan foto dalam keadaan darurat. Jika seseorang membutuhkan gambar bernyawa karena alasan darurat maka hal ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وقَدْ فَصَّـلَ لَكُم مَّـا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.” (Al-An’am: 119)
Adapun menggambar obyek bernyawa karena hobi atau seni, baik dengan kamera, dengan tangan, atau dengan apa saja, maka hukumnya haram. Kecuali karena darurat saja yang diberikan rukhshoh (keringanan), itupun harus disesuaikan dengan kadar daruratnya.
Teks asli:
السؤال : ما حكم التصوير من جوال الكاميرا حيث يقول بعض الأشخاص بأنه مجرد حبس الظل وليس في ذلك أي شيء من التحريم فما حكم ذلك ؟
فأجاب حفظه الله :ليس فيه شيء من التحريم عنده أما عند السنة والأدلة فالتصوير بعمومه حرام وملعون المصور وهو أشد الناس عذابا يوم القيامة فما الذي يخرج الجوال من هذا ، الرسول حرم التصوير مطلقا بأي وسيلة : جوال ، كاميرا ، باليد ، بالرسم حرمه تحريما مطلقا ، فمن يستثني على الرسول صلى الله عليه وسلم ويستدرك على الرسول إلا أن العلماء المحققين استثنوا حالة الضرورة إذا احتاج الإنسان للتصوير للضرورة فيباح هذا من أجل الضرورة لقوله تعالى: وقَدْ فَصَّـلَ لَكُم مَّـا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إلَيْهِ [الأنعام : 119]
أما التصوير للهواية والتصوير للفن التصوير بالكاميرا أو باليد أو بأي شيء فهو حرام ولا يجوز إلا للضرورة فقط بقدر الضرورة رخصة ، رخصة من أجـل الضـرورة فقط .
المصدر : درس الشيخ صالح الفوزان حفظه الله يوم الإثنين 15 شوال 1427 هـ  تفسير من سورة الحجرات إلى سورة الناس
Sumber: www.sahab.net
Adapun hadits yang beliau maksudkan tentang terlaknatnya orang yang menggambar adalah hadits riwayat Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berikut ini:
عن عون بن أبي جحيفة قال: رأيت أبي اشترى عبدا حجاما فأمر بمحاجمه فكسرت، فسألته، فقال: نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن ثمن الكلب، وثمن الدم، ونهى عن الواشمة والموشومة، وآكل الربا وموكله، ولعن المصور
Dari ‘Aun bin Abu Juhaifah, ia berkata, “Aku melihat ayahku membeli seorang budak tukang bekam. Lalu ia menyuruhnya mengambil alat-alat bekamnya kemudian mematahkannya. Aku bertanya kepadanya tentang perbuatannya itu. Beliau menjawab:
“Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil jual beli anjing dan hasil jual beli darah. Beliau juga melarang wanita yang membuat tato dan meminta ditato, pemakan riba dan pemberi makan riba. Dan beliau pun melaknat tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari, no. 1980)
Sedangkan yang beliau maksudkan dengan hadits tentang kerasnya adzab tukang gambar adalah hadits berikut:
إن أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون
“Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. Al-Bukhari, no. 5606 dan Muslim, no. 5659)
Jadi, menggambar makhluk bernyawa haram berdasarkan dalil-dalil yang jelas. Apalagi jika dimaksudkan untuk menyebarkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat, seperti gambar-gambar perzinahan dan gambar wanita berpakaian tapi telanjang.
Wallahul Musta’an.

Silakan download